Sunday, October 14, 2012

WORLD CYBER

Saya yakin bahwa Anda pernah mendengar istilah Cyber Crime dan Cyber Law dari berbagai sumber.
Di Blog ini saya akan menjelaskan apa si Cyber Crime dan Cyber Law itu,
dan apa saja yang termasuk didalamnya???


Oke yang pertama kita bahas dulu tentang Cyber Crime  

Cyber Crime dalam arti sempit (kejahatan komputer): Setiap perilaku ilegal diarahkan dengan cara operasi elektronik yang menargetkan keamanan sistem komputer dan data diproses oleh mereka. Cybercrime dalam arti luas (yang berkaitan dengan komputer kejahatan): Setiap perilaku ilegal yang dilakukan dengan cara, atau dalam kaitannya dengan, sistem komputer atau jaringan,...Read More

Untuk yang kedua mari kita bahas tentang Cyber Law

Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber ataumaya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari ..... Read More

0 comments: